Oleh: Jonru Ginting
BANYAK orang berkata, hanya Allah yang berhak mengklaim golongan
tertentu sesat atau tidak. Jadi kalau ada orang yang menyebut aliran
tertentu sebagai sesat, dia lantas dicap “mengambil alih kekuasaan
Allah.”
Benarkah demikian?
Jawabannya TIDAK!
Dalam Islam, ada kriteria-kriteria tertentu yang menyebabkan sebuah
aliran layak disebut sesat. Dan sebagai makhluk yang berpikir, kita
tentu bisa melihat, membaca dan mengamati gejala-gejala yang tampak dari
sebuah aliran sesat tersebut.
Berikut saya kutip keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang 10
kriteria yang menandakan suatu aliran disebut aliran sesat(*).
1. Mengingkari salah satu rukun dari rukun iman yang 6 (enam), dan rukun Islam yang 5 (lima).
2. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Quran dan Assunnah).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Quran.
5. Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan atau merendahkan para Nabi atau Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah
ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak harus ke Baitullah, shalat
fardhu tidak 5 waktu, dan sebagainya.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya (**).
Ditetapkan di Jakarta, tanggal 6 November 2007 (25 Syawal 1428H)
Tertanda,
Majelis Ulama Indonesia
– Drs. H.H. Ichwan Sam (Sekretaris Umum)
– Dr. K.H. M.A. Sahal Mahfudh (Ketua Umum)
Keterangan:
(*) Artikel ini dikutip dari buku saku “Kesesatan Aqidah dan Ajaran
Syi’ah di Indonesia” terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(**) Dari poin ke-10 ini, sebenarnya kita boleh mengkafirkan seseorang
atau golongan tertentu, asalkan ada dalil syar’i-nya yang jelas dan
kuat.
NB: Kriteria-kriteria di ataslah yang menjadi landasan utama untuk
menetapkan Syi’ah, LDII, Ahmadiyah, NII, Jaringan Islam Liberal (JIL)
dst sebagai aliran sesat. Wallahualam. []
Selasa, 27 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar