Sabtu, 17 Januari 2015

2 Waktu Yang Dilarang Untuk Tidur ? -'

TIDUR merupakan aktivitas yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Rasul mengatakan bahwa tubuh kita mempunyai hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang menurut Rasul, hendaknya dihindari.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).

Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata : “Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalig – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa,” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

2. Tidur Sebelum Shalat Isya’

Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobro

l setelahnya,” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits  Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.” [sa/berbagaisumber/abu-al-jauzaa]

Facebook Dan Dinding Ratapan Yahudi -'

1. Tembok Ratapan

Ibu Kota Israel yang luasnya sekitar 700 kilometer ini adalah kota yang berdiri di sekitar pegunungan yang indah. Penuh dengan situs-situs suci bagi umat berbagai agama, sehingga menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Tembok Barat alias Tembok Ratapan, misalnya. Dinding bait suci di Jerusalem yang dibangun oleh Raja Salomon atau Sulaiman dan Bait Suci itu hancur ketika Israel diserbu tentara Romawi pada 70 Masehi. Bangsa Yahudi percaya tembok ini tidak ikut hancur karena di tempat ini berdiam Shekhinah. Dengan demikian, berdoa di tembok ini sama artinya berdoa kepada Tuhan. Biasanya, peziarah dari berbagai penjuru dunia juga menyelipkan kertas doa di sela-sela batu tembok ratapan.

Tembok ini dulunya dikenal hanya sebagai Tembok Barat, tetapi kini disebut “Tembok Ratapan” karena di situ orang Yahudi berdoa dan meratapi dosa-dosa mereka dengan penuh penyesalan. Selain mengucapkan doa-doa mereka, orang Yahudi juga meletakkan doa mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu.

2. Apakah Hubungan Tembok Ratapan dengan Wall Facebook?

Kenapa di Facebook mempunyai Wall (Dinding/Tembok)? Karena pemiliknya, Mark Zuckerberg  adalah orang Yahudi—walau kabar terakhir dia mengproklamirkan diri sebagai atheis, (mungkin) terinspirasi dari salah satu tempat suci Yahudi di Yerusalem yang bernama Tembok Ratapan. Dimana kaum Yahudi melakukan ritual ibadah dengan berdoa dan meratapi dosa-dosa mereka dengan penuh penyesalan. Selain mengucapkan doa-doa mereka, orang Yahudi juga meletakkan doa mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu. Itulah (mungkin) inspirasi Facebook Wall, untuk curhat, dan sebagainya.

3. Tembok Ratapan = Wall Facebook?

Tembok ratapan itu kini masih berdiri, dan masih banyak orang datang ke sana untuk berdoa dan meratap, sekaligus menuliskan harapan-harapannya lalu menyelipkannya ke dinding- dinding tembok itu. Nah, kini ada sebuah tembok baru yang dibuat di luar tembok ratapan itu. Jika yang datang ke tembok ratapan sebagian besar adalah orang-orang Yahudi, maka di tembok baru itu, yang datang meratap bukan saja orang-orang Yahudi, tetapi juga orang-orang Muslim dan orang-orang umum. Mereka dengan leluasa meratap, mengeluarkan keluh kesahnya, menuliskan harapan-harapannya, dan menghaturkan doa-doanya. Bahkan, jika Tembok Ratapan di Palestina hanya sedikit pengunjungnya, itu pun tidak setiap hari, maka tembok yang baru ini selalu dipenuhi oleh pengunjung dari segala penjuru dunia tiap harinya. Bahkan ada yang setiap hari tidak pernah meninggalkan tembok baru ini saking khusyuknya ibadah mereka di tempat itu.

Meski begitu, ia tidak pernah sesak, para pengunjungnya bisa dengan leluasa mengunjungi tembok-tembok itu. Bahkan,mereka diberikan kemudahan dengan dibebaskannya mereka membuat privatisasi pada sebagian tembok tertentu. Mereka bisa menuliskan harapannya, menyelipkan keluh kesah dan doa-doa panjangnya di dinding- dinding tembok itu, bahkan kini mereka juga dapat menyelipkan foto-foto diri mereka. Mereka juga dapat berinteraksi dengan pengunjung lain yang juga menjadi peratap di tembok itu. Kadang, mereka saling bertukar komentar atas keluhan, harapan, doa, atau sekadar celoteh kecil yang disisipkan di dinding mereka. Begitu mudah, begitu akrab, dan begitu alami…

Kini, tembok ratapan itu bernama Facebook. Di Facebook, kita mengenal istilah wall/dinding. Di sana kita biasa mencurahkan isi kepala kita, harapan, doa dan sebagainya. Secara konseptual, ini sama dengan konsep tembok ratapannya orang Yahudi. Bedanya, tembok ratapan kita itu adalah tembok maya, sementara tembok ratapan orang Yahudi itu bersifat nyata.

Ya, di sini kita bisa melihat bagaimana orang Yahudi itu mengamalkan ajaran agamanya, bahkan sampai di dunia maya. Bukankah pemilik dan penggagas facebook ini adalah orang Yahudi?

4 Malaikat Yang Mendatangi Orang Sakit -'

SEORANG artis di sebuah perhelatan kontes nyanyi mengatakan bahwa “sakit itu tidak profesional.” Well, berlepas dari bahwa kita dilingkupi berbagai pekerjaan dan kegiatan lainnya, sakit adalah sunatullah, ketentuan dari Allah swt
yang ditimpakan pada manusia.

Memang betul, tidak ada yang menginginkan jadi sakit.  Tapi dalam Islam, seperti kita tahu, ada banyak hal yang tersembunyi di balik kondisi itu.

Kalau kita tahu sebenarnya tak ada alasan untuk sedih dan mengeluh saat kita sakit, karena sebenarnya itu adalah kasih sayang Allah swt pada kita. Kita mengeluh saat sakit karena kita tak tahu rahasianya. Sakit, dalam bentuknya yang lain, itu harus disyukuri karena itu adalah bukti kasih sayang Allah pada kita. Allah mengutus 4 malaikat untuk selalu menjaga kita dalam sakit.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang hamba yang beriman menderita sakit, maka Allah memerintahkan kepada para malaikat agar menulis perbuatan yang terbaik yang dikerjakan hamba mukmin itu pada saat sehat dan pada saat waktu senangnya.”

Ujaran Rasulullah SAW tsb diriwayatkan oleh Abu Imamah al Bahili. Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda :

“Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka Allah mengutus 4 malaikat untuk datang padanya.”

Allah memerintahkan :

1. Malaikat pertama untuk mengambil kekuatannya sehingga menjadi lemah.

2. Malaikat kedua untuk mengambil rasa lezatnya makanan dari mulutnya

3. Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya terang di wajahnya sehingga berubahlah wajah si sakit menjadi pucat pasi.

4. Malaikat keempat untuk mengambil semua dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi suci dari dosa.

Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba mukmin itu, Allah memerintahkan kepada malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah sang hamba.

Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak memerintahkan untuk mengembalikan dosa-dosanya kepada hamba mukmin. Maka bersujudlah para malaikat itu kepada Allah seraya berkata : “Ya Allah mengapa dosa-dosa ini tidak Engkau kembalikan?”

Allah menjawab: “Tidak baik bagi kemuliaan-Ku jika Aku mengembalikan dosa-dosanya setelah Aku menyulitkan keadaan dirinya ketika sakit. Pergilah dan buanglah dosa-dosa tersebut ke dalam laut.”

Dengan ini, maka kelak si sakit itu berangkat ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Sakit panas dalam sehari semalam, dapat menghilangkan dosa selama setahun.”

“Tiada seorang mu’min yang ditimpa oleh lelah atau pe­nyakit, atau risau fikiran atau sedih hati, sampaipun jika terkena duri, melainkan semua penderitaan itu akan di­jadikan penebus dosanya oleh Allah,” (HR Bukhari-Muslim).

“Jika sakit seorang hamba hingga tiga hari, maka keluar dari dosa-dosanya sebagaimana keadaannya ketika baru lahir dari kandungan ibunya,” (HR Ath-Thabarani).

“Penyakit panas itu menjaga tiap mu’min dari neraka, dan panas semalam cukup dapat menebus dosa setahun,” (HR Al-Qadha’i). [sa/islampos/sudahtahukahanda]

Hukum Merokok ? -'

ROKOK, dulu makruh, kini haram. Sepintas, ini mungkin terasa aneh. Wong hukum kok berubah-ubah, yang dari dulu diketahui makruh sekarang dikatakan haram.

Hal ini disebabkan kita masih sering mencampuradukkan antara pengertian syariah dan fiqih. Syariah adalah hukum yang diwahyukan oleh Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah. Apa yang telah ditetapkan 14 abad yang lalu berupa hukum Syariah itu, tetap berlaku hingga kini bahkan sampai akhir jaman nanti, tidak berubah.

Lain halnya dengan Fiqih. Fiqih adalah hukum Islam yang dideduksi dari syariah untuk menjawab situasi-situasi spesifik yang tidak secara langsung ditetapkan oleh hukum syariah. Penetapan hukum berdasarkan deduksi ini dapat saja berubah tergantung pada situasi dan kondisi dimana hukum itu diterapkan. Kedua istilah yang sebenarnya tidak sama ini, hingga kini masih sering dipukul rata saja dengan sebutan, Hukum Islam.

Lima Ratus Tahun Silam

Budaya (me) rokok termasuk gelaja yang relatif baru di dunia Islam. Tak lama setelah Chirstopher Columbus dan penjelajah-penjelajah Spanyol lainnya mendapati kebiasaan bangsa Aztec ini pada 1500, rokok kemudian tersebar dengan cepatnya ke semenanjung Siberia dan daerah Mediterania. Dunia Islam, pada saat itu berada dui bawah kekhilafahan Ustmaniyah yang berpusat di Turki. Setelah diketahui adanya sebagian orang Islam yang mulai terpengaruh dan mengikuti kebiasaan merokok, maka dipandang perlu oleh penguasa Islam saat itu untuk menetapkan hukum tentang merokok.

Pendekatan yang digunakan untuk menetapkan hukum merokok, adalah dengan melihat akibat yang nampak ditimbulkan oleh kebiasaan ini. Diketahui bahwa merokok menyebabkan bau nafas yang kurang sedap. Fakta ini kemudian dianalogkan dengan gejala serupa yang dijumpai pada masa Rasulullah Saw, yaitu larangan mendatangi masjid bagi orang-orang yang habis makan bawang putih/bawang merah mentah, karena bau tak sedap yang ditimbulkannya. Hadist mengenai hal ini diriwayatkan antara lain oleh Ibnu Umar, ra, dimana Nabi bersabda, “Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) maka jangan mendekat masjid kami” (HR Bukhari-Muslim).

Sebagaimana kita ketahu, di penghujung sholat setiap orang memberikan salam, yang bisa bertemu muka satu dengan yang lainnya. Dapat dibayangkan, betapa tidak nyamannya bila ucapan salam ke kanan-kiri itu menebarkan “wangi” bawang mentah! Berdasarkan analogi tersebut, para ulama Islam saat itu berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh (tercela).

Kini, Haram

Demikianlah hukum merokok yang sampai saat ini kita pahami, makruh. Lima ratus tahun berselang, fakta-fakta medis menunjukkan bahwa rokok tidak sekedar menyebabkan bau nafas tak sedap, tetapi juga berakibat negatif secara lebih luas pada kesehatan manusia.

Sebenarnya pengaruh buruk dari merokok terhadap kesehatan telah diperkirakan sejak awal abad XVII (Encyclopedia Americana, Smoking and Health, p.70 1989). Namun demikian, rupanya perlu waktu hingga 350 tahun untuk mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang cukup untuk meyakinkan dugaan-dugaan itu.

Kenaikan jumlah kematian akibat kanker paru-paru yang diamati pada awal abad XX telah menggelitik dimulainya penelitian-penelitian ilmiah tentang hubungan antara merkokok dan kesehatan. Sejalan dengan peningkatan pesat penggunaan tembakau, penelitian pun lebih dikembangkan, khususnya pada tahun-tahun 1950-an dan 1960-an.

Laporan penting tentang akibat merokok terhadap kesehatan dikeluarkan oleh The Surgeon General’s Advisory Committee on Smoking and Health di Amerika Serikat pada tahun 1964. Dua tahun sebelumnya The Royal College of Physician of London di Inggris telah pula mengeluarkan suatu laporan penelitian penting yang mengungkapkan bahwa merokok menyebabkan penyakit kanker paru-paru, bronkitis, serta berbagai penyakit lainnya.

Hingga tahun 1985 sudah lebih dari 30.000 paper tentang rokok dan kesehatan dipublikasikan. Sekarang ini tanpa ada keraguan sedikitpun disimpulkan bahwa merokok menyebabkan kanker paru-paru baik pada laki-laki maupun wanita. Diketahui juga bahwa kanker paru-paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker pada manusia. Merokok juga dihubungkan dengan kanker mulut, tenggoroka, pankreas, ginjal, dan lain-lain.

Bukti-bukti ilmiah tentang pengaruh negatif rokok terhadap kesehatan yang telah diringkaskan di atas mengharuskan kita untuk meninjau kembali status hukum makruh merokok yang selama ini kita ketahui. Beberapa fakta berikut ini sangatlah relevan untuk dijadikan bahan perenungan dan pertimbangan, sebelum sebatang rokok lagi mulai anda “nikmati” :

1. Rokok menyebabkan kanker dan kanker menyebabkan kematian, maka merokok menyebabkan kematian. Hukum tentang perbuatan semacam ini secara terang dijelaskan dalam syariat Islam, antara lain ayat Al-Quran yang terjemahannya adalah: “…dan janganlah kamu membunuh jiwa…” (QS 6:151)

2. Tubuh kita pada dasarnya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Mengkonsumsi barang-barang yang bersifat mengganggu fungsi raga dan akal (intoxicant) hukumnya haram, misalnya alkohol, ganja dan sebangsanya. Perhatikan firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib adalah kekejian, termasuk perbuatan setan.Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu sukses” (QS 5:90). Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist yang dikumpulkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dimana Nabi Saw berkata, “Setiap yang mengganggu fungsi akal (intoxicant) adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.

3. Merokok hampir selalu menyebabkan gangguan pada orang lain. Asap rokok yang langsung diisapnya berakibat negatif tidak saja pada dirinya sendiri, tapi juga orang lain di sekitarnya. Asap rokok yang berasal dari ujung puntung maupun yang dikeluarkan kembali dari mulut dan hidung si perokok, menjadi “jatah” orang-orang disekelilingnya. Ini yang disebut passive smoking atau sidestream smoking yang berakibat sama saja denan mainstream smoking. Berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya (mudharat) bagi diri sendiri apalagi orang lain, adalah hal yang terlarang menurut syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Laa dharar wa laa dhiraar”.

4. Harta yang kita miliki tidaklah pantas untuk dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaa, misalnya dengan membakarnya menjadi abu dan asap rokok. Tegakah kita melihat selembar uang berwajah kartini dibakar setiap minggunya? Perhatikan ayat-ayat Alquran sebagai berikut: “…dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya” (QS 17: 26-27). Sungguh ayat ini adalah suatu deskripsi yan sangat serius

Kesimpulan

Uraian singkat di atas cukuplah kiranya membuktikan bahwa kebiasaan merokok merupakan suatu perbuatan yang terlarang menurut ajaran Islam. Merokok tidak saja memberikan mudharat bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. Merokok tidak dapat memberikan manfaat apapun bagi pelakunya, sehingga membelanjakan harta untuk rokok termasuk dalam kategori pemborosan (tabdzir) yang sangat dicela oleh Islam.

Perlu ditegaskan di sini bahwa Islam pada dasarnya adalah suatu sistem yang membangun, bukan yang menghancurkan. Islam tidak datang untuk menghancurkan kebudayaan, moral maupun kebiasan-kebiasaan umat manusia, tetapi ia datang untuk memperbaiki kondisi umat manusia. Dengan demikian segala sesuatunya dilihat dari persepektif kesejahteraan umat manusia, apa yang merugikan dihilangkan dan apa yang bermanfaat dikonfirmasikan. Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa Islam adalah suatu sistem yang:

“..menyuruh mengerjakan ma’ruf dan melarang perbuatan mungkar, dan menghalalkan segala cara yang baik dan mengharamkan segala yang buruk…” (QS. 7:157).

Mudah-mudahan kita sekalian diberi kekuatan untuk selalu melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya, dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. [sa/islampos/berbagaisumber]

Mengapa Orang Yahudi Rata Rata Pintar ? -'

TANPA bermaksud untuk menonjolkan apalagi mengidolakan orang Israel dan atau orang Yahudi, artikel ini ditulis untuk melihat “sisi lain” dari kebiasaan orang yahudi yang mungkin informasi ini sangat berguna bagi kita untuk sekedar menambah wawasan, motivasi atau mungkin instropeksi diri. Informasi hasil ini hasil dari terjemahan H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar berkebangsaan Malaysia) dari Universitas Massachuset USA tentang penelitian yang dilakukan oleh DR.Stephen Carr Leon. Penelitian DR Leon ini adalah tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi

Mengapa Orang Yahudi, rata-rata pintar ? Studi yang dilakukan mendapatkan fakta-fakta sebagai berikut :Ternyata, bila seorang Yahudi hamil, maka sang ibu segera saja meningkatkan aktivitasnya membaca, menyanyi dan bermain piano serta mendengarkan musik klasik. Tidak itu saja, mereka juga segera memulai untuk mempelajari matematika lebih intensif dan juga membeli lebih banyak lagi buku tentang matematika. mempelajarinya, dan bila ada yang tidak diketahui dengan baik, mereka tidak segan-segan untuk datang ke orang lain yang tahu matematika untuk mempelajarinya.

Semua itu dilakukannya untuk anaknya yang masih didalam kandungan.Setelah anak lahir, bagi sang ibu yang menyususi bayi nya itu, mereka memilih lebih banyak makan kacang, korma dan susu. Siang hari, makan roti dengan ikan yang tanpa kepala serta salad. Daging ikan dianggap bagus untuk otak dan kepala ikan harus dihindari karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk pertumbuhan otak si anak. Disamping itu sang ibu diharuskan banyak makan minyak ikan (code oil lever).

Menu diatur sedemikian rupa sehingga didominasi oleh ikan. Bila ada daging, mereka tidak akan makan daging bersama-sama dengan ikan,karena mereka percaya dengan makan ikan dengan daging hasilnya tidak bagus untuk pertumbuhan. Makan ikan seyogyanya hanya makan ikan saja, bila makan daging , hanya makan daging saja, tidak dicampur. Makan pun, mereka mendahulukan makan buah-buahan baru makan roti atau nasi. Makan nasi dulu baru kemudian makan buah, dipercaya akan hanya membuat ngantuk dan malas berkerja.Yang istimewa lagi adalah : Di Isarel, merokok itu tabu! Mereka memiliki Anak-anak, selalu diprioritaskan untuk makan buah dulu baru makan nasi atau roti dan juga tidak boleh lupa untuk minum pil minyak ikan.

Mereka juga harus pandai bahasa , minimum 3 bahasa harus dikuasai nya yaitu Hebrew, Arab dan bahasa Inggris. Anak-anak juga diwajibkan dan dilatih piano dan biola. Dua instrument ini dipercaya dapat sangat efektif meningkatkan IQ mereka. Irama musik terutama musik klasik dapat menstimulasi sel otak. Sebagian besar dari musikus genius dunia adalah orang Yahudi.Satu dari 6 anak Yahudi, diajarkan matematik dengan konsep yang berkait langsung dengan bisnis dan perdagangan.

Ternyata salah satu syarat untuk lulus dari Perguruan Tinggi bagi yang Majoring nya Bisnis, adalah, dalam tahun terakhir, dalam satu kelompok mahasiswa (terdiri dari 10 orang), harus menjalankan perusahaan. Mereka hanya dapat lulus setelah perusahaannya mendapat untung 1 juta US Dollar. Itulah sebabnya, maka lebih dari 50 % perdagangan di dunia dikuasai oleh orang Yahudi. Design “Levis” terakhir diciptakan oleh satu Universitas di Israel, fakultas “business and fashion“.Olah raga untuk anak-anak, diutamakan adalah Menembak, Memanah dan Lari. Menembak dan Memanah, akan membentuk otak cemerlang yang mudah untuk “fokus” dalam berpikir !Di New York, ada pusat Yahudi yang mengembangkan berbagai kiat berbisnis kelas dunia.

Di sini terdapat banyak sekali kegiatan yang mendalami segi-segi bisnis sampai kepada aspek-aspek yang mempengaruhinya. Dalam arti mempelajari aspek bisnis yang berkaitan juga dengan budaya bangsa pangsa pasar mereka. Pendalaman yang bergiat nyaris seperti laboratorium, “research and development” khusus perdagangan dan bisnis ini dibiayai oleh para konglomerat Yahudi. Tidak mengherankan bila kemudian kita melihat keberhasilan orang Yahudi seperti terlihat pada : Starbuck, Dell Computer, Cocacola, DKNY, Oracle. pusat film Hollywood, Levis dan Dunkin Donat. hasil penelitian dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa nekotin akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen” atau keturunannya. Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan keturunannya menjadi “bodoh” atau “dungu”. Walaupun, kalau kita perhatikan , maka penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang Yahudi ! Tetapi yang merokok , bukan orang Yahudi.

Khusus tentang rokok, negara yang mengikuti jejak Israel adalah Singapura. Di Singapura para perokok diberlakukan sebagai warga negara kelas dua. Semua yang berhubungan dengan perokok akan dipersulit oleh pemerintahnya. Harga rokok 1 pak di Singapura adalah 7 US Dollar, bandingkan dengan di Indonesia yang hanya berharga 70 sen US Dollar. Pemerintah Singapura menganut apa yang telah dilakukan oleh peneliti Israel , bahwa nikotin hanya akan menghasilkan generasai yang “Bodoh” dan “Dungu”. [sa/islampos/berbagicahaya/berbagaisumber]

Mengapa Minum Tidak Boleh Sambil Berdiri ? -'

1500 TAHUN yang lalu Rasulullah Muhammad SAW memperingatkan keluarga dan para sahabatnya untuk jangan pernah minum sambil berdiri. Selain murni hanya karena perintah Allah SWT, tak ada alasan lain yang lebih khusus. Reaksi para sahabat? Mendengar dan taat.

Namun kemudian, beberapa abad setelah perintah Rasul itu, para ilmuwan zaman sekarang menemukan kenyataan lain tentang tidak bolehnya minum sambil berdiri.

Dari Anas dan Qatadah radhiallaahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” Beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi,” (HR. Muslim dan Turmidzi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan!” (HR. Muslim).

Pendapat para ilmuwan Muslim

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.”

Dr. Ibrahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupkan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum. Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.

Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.

Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.

Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.

Mekanisme minuman dan makanan yang masuk ke dalam tubuh

Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.

Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Wallohu alam bi shawwab. [sa/islampos/kolomputra/berbagaisumber]

Mengapa Dalam Islam Daging Babi Haram ? -'

SUDAH lama kita mengetahui bahwa daging babi itu diharamkan dalam agama Islam. Seperti perintah-perintah Allah swt lainnya, waktu itu mungkin kita hanya tahu bahwa itu salah satu larangan dalam ajaran Islam. Lantas, sebenarnya mengapakah daging babi itu diharamkan sedemikian rupa?

Islam telah melarang segala macam darah. Analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Maka dari itu, tidak heran jika Islam sangat menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan. Sseorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.

Jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.

Nah, ternyata, dalam hal ini tidak banyak yang tahu jika babi sebenarnya tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Allah swt akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Namun diluar itu semua, semua orang tentu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon. Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. Sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Jadi tidak heran, jika daging babi itu berbahaya untuk dikonsumsi. [sa/berbagaisumber]


Valentine,Sejarah Dan Pandangan dalam islam -'

MAU tidak mau, karena bukan kita yang punya zaman ini, Februari adalah merah jambu. Februari adalah hari kasih sayang. Penyebabnya apalagi kalau bukan sebuah hari yang bernama Valentine yang jatuh pada tanggal 14.

Ya, bagaimana tidak, pada bulan ini, kita selalu saja menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-
pusat hiburan, dan stasiun televisi bersibuk-ria berlomba menarik perhatian. Biasanya pesta perayaan dilakukan tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Dan standar semua itu kemudian biasanya mereka saling mengucapkan “selamat hari Valentine”, berkirim kartu dan bunga, saling bertukar kado, mengirim SMS, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”.

Namaya juga manusia, keinginan untuk ikut-ikutan memang pasti selalu ada dalam diri kita. Tapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara aqidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).

Jadi, dalam dalam hal ini kita merayakan Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa kita sudah kafir. Kalau niatnya bukan untuk itu—bukan untuk merayakan Valentine? Lantas apa lagi.

Coba telaah ini. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.

“Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.”

SEKADAR mengingatkan saja—jika Valentine itu budaya turun-termurun dari nenek moyangnya orang Barat.  Pada awalnya orang-orang Romawi merayakan hari besar mereka yang jatuh pada tanggal 15 Februari yang diberi nama Lupercalia. Peringatan ini adalah sebagai penghormatan kepada Juno (Tuhan wanita dan perkawinan) serta Pan (Tuhan dari alam ini) seperti apa yang mereka percayai. Setelah penyebaran agama Kristen, para pemuka gereja mencoba memberikan pengertian ajaran Kristen terhadap para pemuja berhala itu. Pada tahun 496 Masehi, Paus Gelasius (Pope Gelasius) mengganti peringatan Lupercalia itu menjadi Saint Valentine’s Day, yaitu Hari Kasih Sayang Untuk Orang-Orang Suci.

Dalam sejarah perayaan Valentine, para ahli sejarah tidak setuju dengan adanya upaya untuk menghubungkan hal itu dengan St. Valentine, seorang pendeta yang hidup di Roma pada tahun 200 masehi, di bawah kekuasaan Kaisar Claudius II. St. Valentine ini pernah ditangkap oleh orang-orang Romawi dan dimasukkan ke dalam penjara, karena dituduh membantu satu pihak untuk memusuhi dan menentang Kaisar. St. Valentine ini berhasil ditangkap pada akhir tahun 270 masehi. Kemudian orang-orang Romawi memenggal kepalanya di Palatine Hill (Bukit Palatine) dekat altar Juno.

Dalam kaitannya dengan acara Valentine’s Day, banyak pula orang mengkaitkan dengan St. Valentine yang lain. St. Valentine ini adalah seorang bishop (pendeta) di Terni, satu tempat sekitar 60 mil dari Roma. Iapun dikejar-kejar karena memengaruhi beberapa keluarga Romawi dan memasukkan mereka ke dalam agama Kristen. Kemudian ia dipancung di Roma sekitar tahun 273 masehi. Sebelum kepalanya dipenggal, bishop itu mengirim surat kepada para putri penjaga-penjaga penjara dengan mendoakan semoga bisa melihat dan mendapat kasih sayang Tuhan dan kasih sayang manusia. “Dari Valentine-mu” demikian tulis Valentine pada akhir suratnya itu. Surat itu tertanggal 14 Februari 270 M sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang.

Sebagai muslim, sudah pasti kita tidak akan punya andil dalam melanggengkan apapun yang berbau Valentine ini. Tapi jelaslah mungkin di sekeliling kita banyak banget yang siap-siap bikin Valentine jadi begitu spesial. Terjadi setiap tahun.

Sebelumnya, memang sudah diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah (kebiasaan) orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehinggakan mereka masuk ke dalam lubang biawak (buaya) kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhari dan Muslim).

Catatan:

Valentine selalu diidentikan dengan malaikat kecil bersayap yang membawa panah cinta. Malaikat itu bernama Cupid (berarti: The Desire). Konon, menurut kabar burung dari negeri dongeng, ia adalah putra Nimrod “the hunter” Dewa Matahari. Cupid disebut juga Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! [indah/dariberbagaisumber]

Bercanda Ala Rasulullah -'

TERTAWA merupakan bagian dari kehidupan manusia. Karena setelah rasa sedih maka rasa bahagia akan datang secara bergantian, dan biasanya rasa itu ditampilkan dengan tawa.

Islam, agama fitrah, tidak mencegah orang tertawa. Nabi saw. juga sesekali tertawa dan bercanda dengan para sahabatnya, tetapi Rasulullah tidak membiasakan diri untuk melakukannya sepanjang waktu.

Nah, kita sebagai umat Islam tentunya memiliki aturan tersendiri saat tertawa, bercanda atau menceritakan sebuah lelucon.

1. Lelucon seharusnya tidak menyimpang dari masalah iman. Tidak meremehkan, melukai, atau mengejek orang lain. Ada beberapa ayat dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang hal ini.

2. Kebohongan dan kepalsuan tidak harus digunakan sebagai alat untuk membuat orang tertawa.

Nabi saw. bersabda: “Celakalah orang yang memberikan pidato kepada orang dan berbohong untuk membuat mereka tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” [Sunan Abi Dawud (4990), Sunan al-Tirmidzi (2315), dan Sunan al-Darimi (2702)].

3. Lelucon itu seharusnya tidak menimbulkan rasa takut kepada siapa pun atau berupa intimidasi.

4. Lelucon tidak boleh dilakukan pada acara-acara serius atau pada saat orang menangis. Ada waktu dan tempat yang tepat untuk segalanya.

Hal ini bisa kita pikirkan secara logis, karena saat orang yang tengah menangis butuh tempat untuk bersandar. Dan jika tiba-tiba saja tertawa maka orang yang menangis tentunya akan merasa tersinggung dan dapat menyakiti hatinya.

5. Lelucon diungkapkan dalam batas yang wajar sesuai dengan etika dan akal.

Jika seorang Muslim berfokus pada apa manfaat baginya dalam masalah agama ataupun duniawi, ia akan menemukan sesuatu yang memang ia butuhkan dan tidak terlalu banyak mengonsumsi hiburan yang tidak penting untuk diri dan keluarga. [hf/islampos/berbagaisumber]

Copyright @ 2013 Mari Tambah Wawasan Kita.